Thursday, May 7, 2020

Nilai-nilai Kejuangan Bangsa Indonesia

Setiap bangsa di dunia mempunyai dasar atau landasan, kekuatan, dan daya dorong bagi perjuangannya, yang berupa jiwa, semangat dan nilai-nilai untuk mencapai cita-cita nasionalnya. Begitu juga Bangsa Indonesia telah memiliki jiwa, semangat dan nilai-nilai 45 yang merupakan akumulasi nilai-nilai kejuangan bangsa Indonesia. Masalahnya, apakah dalam alam kemerdekaan nilai-nilai 45 perlu terus digelorakan ? Untuk siapa, dimana, kapan, kenapa dan bagaimana manfaatnya? Dengan memahami nilai-nlai 45 diharapkan bisa menjawab masalah tersebut. Dulu berjuang mengusir musuh yaitu Belanda, sekarang musuhnya multidimensi yaitu; kebodohan, kemiskinan, kesejahteraan, keadilan, disintegrasi dan KKN. Mengapa sepertinya Negara dan pemerintahan kesulitan mengatasi masalah tersebut setelah 64 tahun merdeka?

Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia

Perjalanan sejarah bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan dilanjutkan dengan era merebut dan mempertahankan kemerdekaan sampai dengan era mengisi kemerdekaan, menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan zamannya. Kondisi dan tuntutan yang berbeda tersebut ditanggapi oleh bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai semangat kebangsaan kejuangan yang senantiasa tumbuh dan berkembang yang dilandasi oleh jiwa, tekad dan semangat kebangsaan. Kesemuanya itu tumbuh menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses terwujudnya NKRI dalam wadah Nusantara.
 

Era sebelum penjajahan

Sejak tahun 400 Masehi sampai dengan tahun 1617, kerajaan-kerajaan yang ada di Bumi Persada Nusantara adalah kerajaan Kutai, Tarumanegara, Sriwijaya, Kediri, Singasari, Majapahit, Samudera Pasai, Aceh, Demak, Mataram, Goa dan lain-Iainnya, merupakan kerajaan-kerajaan yang terbesar di seluruh Bumi Persada Nusantara. Nilai yang terkandung pada era sebelum penjajahan adalah rakyat yang patuh dan setia kepada rajanya membendung penjajah dan menjunjung tinggi kehormatan dan kedaulatan sebagai bangsa monarchi yang merdeka di bumi Nusantara.
 

Era selama penjajahan

Bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa asing mulai tahun 1511 sampai dengan 1945 yaitu bangsa Portugis, Belanda, inggris dan Jepang. Selama penjajahan peristiwa yang menonjol adalah tahun 1908 yang dikenal sebagai Gerakan Kebangkitan Nasional Pertama, yaitu lahirnya organisasi pergerakan Budi Utomo yang dipelopori oleh Dr. Sutomo Dan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Dan 20 tahun kemudian pada tanggal 28 Oktober 1928 ditandai dengan lahirnya Sumpah Pemuda sebagai titik awal dari kesadaran masyarakat untuk berbangsa Indonesia, dimana putra putri bangsa Indonesia berikrar : “BERBANGSA SATU, BERTANAH AIR SATU, DAN BERBAHASA SATU : INDONESIA”. Pernyataan ikrar ini mempunyai nilai tujuan yang sangat strategis di masa depan yaitu persatuan dan kesatuan Indonesia. Niiai yang terkandung selama penjajahan adalah Harga diri, solidaritas, persatuan dan kesatuan, serta jati diri bangsa.
 

Era merebut dan mempertahankan kemerdekaan

Dimulai dari tahun 1942 sampai dengan tahun 1949; dimana pada tanggal 8 Maret 1948 Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang me!alui Perjanjian Kalijati. Selama penjajahan Jepang pemuda -pemudi Indonesia dilatih dalam olah kemiliteran dengan tujuan untuk membantu Jepang memenangkan Perang Asia Timur Raya. Pelatihan tersebut melalui Seinendan, Heiho, Peta (Pembela Tanah Air) dan lain-lain, sehingga pemuda Indonesia sudah memiliki bekal kemiliteran. Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu disebabkan dibom atomnya kota Hirosima dan Nagasaki. Kekalahan Jepang kepada Sekutu dan kekosongan kekuasaan yang terjadi di Indonesia digunakan dengan sebaik-baiknya oleh para pemuda Indonesia untuk merebut kemerdekaan. Dengan semangat juang yang tidak kenal menyerah yang dilandasi iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta keikhlasan berkorban telah terpatri dalam jiwa para pemuda dan rakyat Indonesia untuk merebut kemerdekaannya, yang kemudian diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Soekarno-Hatta. Setelah merdeka bangsa Indonesia harus menghadapi Belanda yang ingin menjajah kembali Indonesia dengan melancarkan aksi militernya pada tahun 1948 (Aksi Militer Belanda Pertama) dan tahun 1948 (Aksi Militer Belanda Kedua), dan pemberontakan PKI Madiun yang didalangi oleh Muso dan Amir Syarifuddin pada tahun 1948. Era merebut dan mempertahankan kemerdekaan mengandung nilai juang yang paling kaya dan lengkap sebagai titik kulminasinya adalah pada perang Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Nilai-nilai kejuangan yang terkandung dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan ‘adalah sebagai berikut :
  1. Nilai kejuangan relegius (iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa).
  2.  Nilai kejuangan rela dan ikhlas berkorban.
  3. Nilai kejuangan tidak mengenal menyerah.
  4. Nilai kejuangan harga diri.
  5. Nilai kejuangan percaya diri.
  6. Nilai kejuangan pantang mundur.
  7. Nilai kejuangan patriotisme.
  8. Nilai kejuangan heroisme.
  9. Nilai kejuangan rasa senasib dan sepenanggungan.
  10. Nilai kejuangan rasa setia kawan.
  11. Nilai kejuangan nasionalisme dan cinta tahah air
  12. Nilai kejuangan persatuan dan kesatuan.

Era mengisi kemerdekaan

Pada awal mengisi kemerdekaan timbul berbagai masalah antara lain timbul pergantian kabinet sebanyak 27 kali dan terjadinya berbagai pemberontakan-pemberontakan’i seperti : DIITII, APRA (Angkatan Perang Ratu Adil), RMS (Republik Maluku Selatan), Andi Azis, Kahar Muzakar, PRRI/Permesta, dan lain-lain serta terjadinya berbagai penyimpangan dalam penyelenggaraan negara sehingga timbul Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959 untuk kembali pada UUD 1945, penyimpangan y’ang sangat mendasar adalah mengubah pandangan hidup bangsa Indonesia Pancasila menjadi ideologi Komunis, yaitu dengan meletusnya peristiwa G30S/PKI. Peristiwa ini dapat segera ditumpas berkat perjuangan TNI pada waktu itu bersama-sama rakyat, maka lahir Orde Baru yaitu kembali kepada tatanan kehidupan yang baru dengan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara mumi dan konsekuen. Selama Orde Baru pembangunan berjalan lancar, tingkat kehidupan rakyat perkapita naik, namun penyelenggaraan negara dan rakyat bermental kurang baik sehingga timbul korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) mengakibatkan krisis keuangan, krisis ekonomi dan krisis moneter serta akhimya terjadi krisis kepercayaan yang ditandai dengan turunnya Kepemimpinan Nasional, kondisi tersebut yang menjadi sumber pemicu terjadinya gejolak sosial. Kondisi demikian ditanggapi oleh mahasiswa dengan aksi-aksi dan tuntutan “Reformasi”, yang pada hakekatnya reformasi adalah perubahan yang teratur, terencana, terarah dan tidak merubah/menumbangkan suatu yang sifatnya mendasar Nilai yang terkandung pada era mengisi kemerdekaan adalah semangat dan tekad untuk mencerdaskan bangsa, mengentaskan kemiskinan dan memerangi keterbelakangan, kemandirian, penguasaan IPTEK serta daya saing yang tinggi berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 sehingga siap menghadapi abad ke-21 dalam era globalisasi.

Dari uraian tersebut diatas bahwa sejarah perjuangan bangsa memiliki peranan dalam memberikan kontribusi nilai-niiai kejuangan bangsa dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan untuk tetap utuh dan tegaknya NKRI yaitu SATU INDONESIA SATU.

Nilai-nilai Kejuangan Bangsa Indonesia
Nilai-nilai Kejuangan Bangsa Indonesia

Transformasi Nilai-Nilai Kejuangan 1945 Pada Era Globlisasi Dihadapkan pada Hakekat Ancaman yang Ada

Globalisasi dan berkembangnya Teknologi Informasi telah mengakibatkan kaburnya jiwa semangat dan nilai-nilai kejuangan 45 serta memudarnya rasa nasionalisme, patriotisme dan kecintaan terhadap negara. Perbedaan pendapat antar golongan atau ketidaksetujuan dengan kebijakan pemerintah adalah suatu hal yang wajar dalam suatu sistim politik yang demokratis. Namun berbagai tindakan anarkis, konflik SARA dan separatisme yang sering terjadi dengan mengatasnamakan demokrasi menimbulkan kesan bahwa tidak ada lagi semangat kebersamaan sebagai suatu bangsa. Kepentingan pribadi dan kepentingan kelompok telah menjadi tujuan utama. Semangat untuk membela negara seolah telah memudar. Degradasi nasionalisme memungkinkan runtuhnya kedaulatan NKRI di masa depan apabila antisipasinya tidak rasional, sistematis dan empiris. Oleh karena itu seluruh elemen yang ada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu secara sungguh-sungguh menangani gejala-gejala yang ada sehingga bangsa dan Negara dapat mentransformasi jiwa semangat dan nilai-nilai kejuangan 45 terlebih di era globalisasi ini.

Karena sejarah menunjukkan, Negara Kesatuan Republik Indonesia lahir bukan karena belas kasihan orang lain, akan tetapi sebagai perwujudan cita-cita idealisme dan patriotisme yang kemudian melahirkan rasa nasionalisme dan jiwa semangat serta nilai-nilai kejuangan 45. Nasionalisme adalah suatu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah Negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.

Untuk itu, menilik dari problem bangsa saat ini, mulai dari masalah politik, ekonomi, hukum, sosial dan budaya serta sering terjadinya bencana alam ditanah air yang semakin menghawatirkan dan memprihatinkan kita semua, maka perlu adanya langkah-langkah untuk menyusun suatu kegiatan yang positif bagi Pemuda (generasi muda) sebagai penerus bangsa. Adapun salah satu langkah tersebut adalah menanamkan kesadaran bela Negara bagi generasi penerus bangsa melalui pendidikan atau penataran, agar pemahaman jiwa semangat dan nilai-nilai kejuangan 45 yang kita cita-citakan sesuai dengan Pancasila dan amanat UUD 1945.Terlebih lagi antara jiwa semangat dan nilai-nilai kejuangan 45 telah menjadi satu kesatuan yang tak mungkin terpisahkan.

Upaya untuk Melestarikan Nilai-Nilai Kejuangan Bangsa Indonesia

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk melestarikan nilai kejuangan yang telah tumbuh sejak zaman penjajahan dahulu :
  • Marilah kita rapatkan barisan untuk memantapkan etika moral serta jiwa semangat dan nilai-nilai kejuangan 45 dalam melakukan gerakan reformasi kearah yang benar. Reformasi adalah suatu perubahan bentuk dari sesuatu yang lama menjadi bentuk yang baru, tetapi bukan berarti harus memporak-porandakan apa yang sudah ada. Reformasi akan berhasil apabila melalui dua jalan, yaitu memulai dari reformasi aqidah yang benar, dan memilih pemegang amanah yang beriman, bertaqwa dan ahli di bidangnya.
  • Lakukan Transformasi Jiwa Semangat dan Nilai-Nilai Kejuangan 45, agar setiap warga bangsa, terutama para elite politik, tokoh masyarakat, ulama, anggota TNI, Polri, dan birokrat, memiliki visi, misi dan interpretasi yang sama terhadap eksistensi dan integritas bangsa dalam menjaga Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 
  • Pluralisme adalah kekayaan bangsa yang perlu disyukuri, tapi bukan untuk dipertajam perbedaannya, terlebih lagi dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, kelompok atau golongan. 
  • Kita memiliki karakter yang mulia, tetapi jiwa semangat dan nilai-nilai kejuangan 45 yang mulia itu tidak akan dengan sendirinya terpancar dalam kehidupan kita sehari-hari seandainya kita mengawinkannya dengan tindakan-tindakan yang bertetangan atau tindakan yang tidak mulia. 
  • Watak atau karakter yang baik hanya akan didapat bila dibina, dibangun dan ditempa dengan kebiasaan baik secara berkelanjutan, dan dijadikan suatu tuntunan perubahan tanpa henti.

Featured Post

Karakteristik Meeting Room yang Sesuai untuk Meeting

Karakteristik Meeting Room - Menjamurnya bisnis startup mendorong bermunculannya perusahaan pelayanan coworking space dan private space. Be...